Selasa, 25 Oktober 2016

Tips Amankan Instalasi Listrik Saat Banjir

Musim hujan sudah datang. Banyak manfaat yang bisa dipetik dengan datangnya musim ini, namun dibalik maanfaat terselip bahaya besar bagi pengguna listrik.
Rusaknya instalasi listrik menimbulkan resiko, mulai dari terjadi korsleting, tersetrum kabel yang mengelupas hingga kebakaran.
Kali ini kami mempunyai tips untuk memastikan instalasi listrik pada musim hujan. Sebagai zat yang memiliki sifat hantar terbaik diantara zat lainnya, air menjadi momok menakutkan bagi pengguna listrik. Mengapa?
Pada saat terjadi banjir air akan menggenangi dan jika aliran listrik masih menyala maka air akan berguna sebagai penghantar listrik yang bisa membahayakan keselamatan jiwa. Inilah mengapa PLN dan masyarakat harus tanggap ketika terjadi banjir.
Jika ada suatu daerah yang terkena banjir dan mengancam jaringan instalasi listrik maka PLN akan mematikan aliran listrik di daerah tersebut walaupun beberapa kawasan di samping daerah tersebut tidak ikut terkena banjir. Hal ini dilakukan demi keselamatan jiwa daerah  yang terkena banjir dan daerah sekitar, selain itu juga agar instalasi listrik dapat digunakan kembali.
Lalu apa yang harus kita lakukan jika terjadi hujan dan banjir?
  1. Matikan instalasi listrik dirumah
  2. Segera cabut peralatan listrik yang masih tersambung distop kontak
  3. Naikan peralatan elektronik ke tempat lebih tinggi agar tidak terendam banjir
  4. Jika aliran listrik belum padam, segera hubungi call center PLN di 123
  5. Mengungsi ke daerah aman sedini mungkin
Jika air sudah surut jangan terburu-buru untuk kembali ke daerah Anda, hubungi PLN kembali dan PLN akan mengecek kembali apakah sudah aman ditempati kembali dan dialiri listrik. Pelanggan juga diharapkan untuk memastikan semua instalasi yang terendam air dalam keadaan kering.
Untuk diketahui instalasi listrik di dalam rumah adalah tanggung jawab pemilik rumah, sedangkan PLN hanya berwenang mengatur sampai ke KWh meter pelanggan. Setelah semua sudah dipastikan kering dan aman maka PLN akan menghidupkan kembali aliran listrik yang sempat diputus dengan syarat penanda tanganan berita acara oleh Ketua RT/RW atau tokoh setempat.
Yuk cek lengkap videonya dibawah ini :




Created by : PPOBNusantara.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar